Rutan Kelas I Makassar melakukan langkah strategis dalam meningkatkan keamanan sekaligus menjamin keselamatan kerja dengan menggelar inspeksi keselamatan radiasi pada alat detektor barang berbasis sinar-X. Kegiatan ini dilakukan bersama tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kamis 4 September 2025.
Inspeksi ini bertujuan memastikan peralatan deteksi tetap berfungsi optimal serta aman digunakan, baik oleh petugas maupun masyarakat yang mengakses layanan Rutan. Dengan pengawasan langsung dari BATAN, pengecekan menyasar aspek kelayakan teknis, akurasi, hingga standar keselamatan radiasi yang berlaku.
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dua lembaga tersebut. Menurutnya, keberadaan alat deteksi berbasis sinar-X sangat vital dalam menunjang pengamanan Rutan, namun di sisi lain juga harus dijaga agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

“Inspeksi ini penting untuk memastikan peralatan yang ada tetap aman, sehingga fungsi pengamanan berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek keselamatan petugas maupun masyarakat. Semoga hasil inspeksi ini menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa menjaga standar keselamatan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan seluruh sarana pengamanan berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Selain meningkatkan keamanan, kegiatan ini juga memiliki nilai edukasi. Masyarakat diingatkan bahwa penggunaan alat berbasis sinar-X di Rutan Makassar telah sesuai standar keselamatan radiasi, sehingga tidak perlu khawatir saat melewati pemeriksaan.
Ke depan, Rutan Makassar menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara sistem keamanan yang ketat dan pelayanan publik yang aman serta humanis. Dengan langkah preventif seperti inspeksi radiasi ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (Eka)