Penanganan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan perhitungan kerugian negara dalam perkara tahun anggaran 2017–2024 itu segera rampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan penyidik kini menunggu finalisasi hasil kalkulasi kerugian negara untuk memperkuat konstruksi perkara. Puluhan saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pejabat DPRD, staf sekretariat, hingga pihak penyedia jasa.
“Perhitungan kerugian negara sementara dirampungkan oleh penyidik. Puluhan saksi juga telah dimintai keterangan,” kata Soetarmi, Kamis, 4 September 2025.
Kasus ini menyeret perhatian publik lantaran sejumlah pos anggaran ART dinilai tidak masuk akal. Antara lain konsumsi Rp25 juta per bulan, listrik dan air Rp10 juta per bulan, pemeliharaan rumah Rp152 juta, serta pemeliharaan kendaraan yang menembus Rp40 juta per bulan.
Desakan agar proses hukum tidak berlarut datang dari aksi mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel. Mereka menuding penanganan kasus ini berjalan lamban dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Ini bukan sekadar soal teknis penyidikan, tapi juga menyangkut akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara,” kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Massa menuntut agar Badan Pemeriksa Keuangan segera melakukan audit menyeluruh, mengingat dugaan akumulasi kerugian negara selama tujuh tahun cukup besar. Mereka juga meminta Kejati Sulsel bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi praktik tebang pilih.
Aksi berlangsung tertib dengan kawalan polisi. Usai menyampaikan orasi, para mahasiswa membubarkan diri seraya berjanji terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja hingga tuntas. (Thamrin/Eka)