Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Petinggi Sritex, Miliaran Rupiah Disita

Juli 1, 2025
1 min read

Penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memasuki babak baru. Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan serentak di sejumlah lokasi di Jawa Tengah, termasuk kantor pusat Sritex di Sukoharjo dan rumah para petinggi perusahaan tekstil tersebut.

Penggeledahan berlangsung sejak Minggu (30/6) hingga Selasa (1/7) sebagai bagian dari pendalaman dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex dan anak usahanya.

“Salah satu titik utama penggeledahan adalah kantor pusat PT Sritex yang beralamat di Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo. Tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proses pemberian kredit dari bank daerah,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi sejumlah individu yang diduga terlibat, termasuk rumah berinisial IKL di Jalan Dr. Rajiman, Surakarta. Dari lokasi ini, ditemukan dan disita dua pak plastik berisi uang tunai pecahan Rp100.000 senilai total Rp2 miliar, masing-masing bertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo, dengan tanggal 20 Maret dan 13 Mei 2024.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah berinisial AMS di Solo Baru, Sukoharjo, tempat penyidik menyita sejumlah dokumen serta dua unit handphone sebagai barang bukti elektronik. Sementara di rumah CKN di Setabelan, Banjarsari, Surakarta, tidak ditemukan barang bukti yang relevan.

Selain kediaman pribadi, sejumlah entitas bisnis yang diduga terkait turut digeledah, antara lain PT Sari Warna Asli Textile Industry di Karanganyar, PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari, Surakarta, dan PT Senang Kharisma Textile di Sragen.

Harli menjelaskan, seluruh barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan perangkat elektronik telah dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat sesuai prosedur hukum.

“Penyidikan ini untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dari bank-bank daerah kepada PT Sritex dan afiliasinya. Tim kami terus bekerja mengumpulkan bukti dan mendalami aliran dana,” tandas Harli. (*)

Postingan Sebelum

HUT Bhayangkara ke-79, Rutan Pangkajene Tegaskan Sinergi dengan Polres Pangkep

Postingan Selanjutnya

Kolaborasi Bersama Kejati Sulsel, Satgas SIRI Tangkap Buronan Perpajakan di Makassar

Latest from Blog

Postingan Sebelum

HUT Bhayangkara ke-79, Rutan Pangkajene Tegaskan Sinergi dengan Polres Pangkep

Postingan Selanjutnya

Kolaborasi Bersama Kejati Sulsel, Satgas SIRI Tangkap Buronan Perpajakan di Makassar

error: Content is protected !!

Don't Miss