Hukuman Membengkak, Mira dan Agus Kian Lama di Bui
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Makassar memperberat vonis Hj. Mira Hayati, produsen kosmetik merek Mirahayati, dari 10 bulan penjara menjadi 4 tahun. Putusan banding yang dibacakan Kamis, 7 Agustus 2025 itu juga
