Kasus Skincare Bermerkuri, Agus Salim, Mustadir Dg Sila dan Mira Hayati Segera Disidang
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya ke
