Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa
Gowa– Kejaksaan Negeri Gowa menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Penetapan ini diumumkan
