Kejari Palembang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI
Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua orang berinisial F.A dan D.S sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode
