Korupsi PNBP

Kejari Bintan Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Jasa Kepelabuhanan atas Kapal Rig SETIA di wilayah Kabupaten Bintan. Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik
Agustus 15, 2025

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!