Kejati Sulsel dan LPSK Salurkan Bantuan Korban Kekerasan Seksual
MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyalurkan dana bantuan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual sekaligus menyosialisasikan pemenuhan hak restitusi, Kamis, 16 April
