Kejari Musi Banyuasin

Lima Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit Diserahkan ke Jaksa

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya pada kegiatan perkebunan sawit, Jumat (16/5/2025). “Pada
Mei 16, 2025

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!