Kasus Penganiayaan

Ketika Oknum Aparat dan Keluarga Jadi Tersangka, Kasus Berakhir Damai

Kasus penganiayaan anak di Jeneponto yang melibatkan anggota Polri dan mahasiswa berakhir di meja damai. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memutuskan menghentikan penuntutan perkara ini melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), setelah menilai syarat hukum dan sosialnya terpenuhi. Keputusan itu diumumkan
Agustus 11, 2025

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!