Kejati Sulsel Setujui RJ Kasus Tukang Ojek Curi HP di Soppeng
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyetujui permohonan Restorative Justice (RJ) dalam kasus pencurian yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng. Keputusan ini diumumkan dalam ekspose RJ yang digelar di Aula Lantai
