BNNP Sulsel

Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Kasus Narkotika Anak di Takalar

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui permohonan penghentian penuntutan melalui pendekatan keadilan restoratif atas perkara tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang anak di Takalar. Persetujuan itu diberikan usai ekspose perkara yang digelar di Kejati Sulsel, Rabu (6/8/2025). Ekspose
Agustus 6, 2025

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!