Kejati Sulsel Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Rokok Ilegal
MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan telah menerima pelimpahan tahap dua perkara peredaran rokok ilegal dari Kantor Bea dan Cukai Makassar. Pelimpahan itu mencakup penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas
