Kredit Fiktif, Kerugian Nyata
Seorang mantan mantri bank milik negara di Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditahan Kejaksaan Tinggi Sulsel setelah diduga menjalankan skema kredit fiktif yang menimbulkan kerugian negara Rp3,86 miliar. Tersangka berinisial HA, yang bertugas sebagai
