MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggelar razia kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di bawah pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mutzaini, hadir memantau pelaksanaan razia bersama jajaran petugas Rutan Makassar.
Razia dilakukan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Petugas memeriksa sejumlah kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban di dalam rutan.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak rutan tidak merinci jenis maupun jumlah barang yang ditemukan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengatakan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan sistem deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia merupakan salah satu langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” kata Jayadikusumah, Jumat 29 Mei 2026 malam.

Setelah kegiatan berlangsung, petugas menerima pengarahan terkait penguatan kewaspadaan dan pelaksanaan tugas pengamanan. Pengarahan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Razia berakhir tanpa insiden. Pihak Rutan Makassar menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari peredaran telepon seluler ilegal, pungutan liar, dan narkotika.