MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mulai menyusun arah kebijakan dan prioritas anggaran penegakan hukum berbasis digital melalui Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) 2026. Forum tersebut digelar di Aula Kejati Sulsel, Senin, 25 Mei 2026, dengan tema transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan itu dipimpin Kepala Sila H. Pulungan bersama Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin. Sejumlah pejabat utama Kejati Sulsel hadir secara langsung, sementara para kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri di Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan secara daring.
Asisten Pembinaan Kejati Sulsel Abdillah mengatakan forum tersebut menjadi tahap awal penyusunan program prioritas kebutuhan anggaran 2027. Menurut dia, penyusunan program harus mengacu pada Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah 2027.
“Pagu indikatif tahun 2027 untuk wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ditetapkan sebesar Rp 362 miliar,” kata Abdillah dalam laporannya.
Dalam sambutannya, Sila Pulungan menyebut Pra Musrenbang merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI untuk memperkuat tata kelola perencanaan yang partisipatif dan akuntabel. Ia menegaskan transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah percepatan teknologi dan tuntutan pelayanan publik.
Menurut Sila, seluruh satuan kerja kejaksaan di Sulawesi Selatan harus mulai mengarahkan usulan program pada penguatan digitalisasi. Ia meminta setiap kajari memprioritaskan pengembangan infrastruktur teknologi informasi, manajemen perkara digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga inovasi pelayanan publik.
Selain itu, ia mengingatkan agar setiap usulan program disusun berdasarkan kebutuhan riil dan didukung data lapangan. Kajati juga meminta seluruh satuan kerja menghindari pengajuan program yang bersifat rutinitas tanpa dampak jelas terhadap pelayanan hukum.
“Transformasi digital bukan hanya tentang mengadopsi teknologi, tetapi mengubah cara kerja, cara berpikir, dan cara melayani. Kita ingin membangun ekosistem penegakan hukum yang cepat, transparan, dan terpercaya,” ujar Sila.
Dalam forum tersebut, Kejati Sulsel juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal negara. Setiap program yang diusulkan diminta memiliki indikator output yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan program lain.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi strategis dari para asisten Kejati Sulsel serta presentasi dua kejaksaan negeri mengenai kebutuhan riil di daerah. Hasil pembahasan Pra Musrenbang nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran Kejaksaan di Sulawesi Selatan untuk tahun 2027.