Kejari Makassar Dalami Keterangan Penyedia dalam Kasus CCTV Rp9 Miliar

Mei 5, 2026
1 min read
Kejari Makassar Genjot Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Baznas Rp9,5 Miliar.

MAKASSAR — Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami dugaan korupsi pengadaan kamera pengawas atau CCTV pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar tahun anggaran 2023. Pendalaman terbaru difokuskan pada pemeriksaan pihak penyedia proyek.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan pemeriksaan yang berlangsung saat ini diarahkan untuk menggali keterangan dari pihak penyedia terkait pelaksanaan pengadaan CCTV senilai sekitar Rp9 miliar tersebut.

“Dari penyedia yang diperiksa,” kata Sulfikar saat dikonfirmasi mengenai perkembangan terbaru penyidikan, Selasa, 5 Mei 2026.

Pemeriksaan terhadap penyedia dinilai penting untuk menelusuri proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga alur penggunaan anggaran dalam proyek tersebut. Penyidik juga mendalami kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan dokumen kontrak dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Perkara ini sebelumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah Kejari Makassar menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan CCTV di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tahun 2023.

Sedikitnya 35 saksi telah diperiksa sejak proses penyidikan berjalan. Mereka terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK), pihak penyedia dari PT CSS, sejumlah ketua rukun tetangga (RT), serta pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar tahun 2023 berinisial ISM.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik masih berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung potensi kerugian negara. Auditor sebelumnya meminta tambahan dokumen dan pendalaman keterangan saksi guna melengkapi proses audit investigatif.

Hingga kini, Kejari Makassar belum menetapkan tersangka. Penyidik menyatakan proses penetapan pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai cukup, termasuk hasil audit kerugian negara. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Sidak Rutin Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib Lapas Narkotika Sungguminasa

Postingan Selanjutnya

Kejari Makassar Lengkapi Dokumen dan Keterangan Saksi Kasus Hibah Baznas Rp9,5 Miliar

error: Content is protected !!

Don't Miss