ACC Sulawesi: Hakordia Bukan Panggung Pencitraan, Kejati Sulsel Disorot

Desember 8, 2025
2 mins read

Makassar– Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 semestinya menjadi momentum koreksi bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Namun, ia menyebut lembaga itu justru menjadi titik terlemah dalam penanganan perkara korupsi di Sulsel tahun ini.

“Hakordia bukan seremoni tahunan. Ini hari refleksi, terutama untuk Kejati Sulsel yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Terlalu banyak perkara korupsi yang mandek di sana tanpa alasan yang jelas,” kata Kadir ketika dimintai tanggapan jelang peringatan Hakordia 2025, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, sejumlah kasus berprofil tinggi sedang berada dalam posisi menggantung, sebagian bahkan tak menunjukkan perkembangan berarti meski bukti permulaan dianggap cukup kuat. ACC mencatat pola yang sama dalam beberapa tahun terakhir: berkas perkara berputar, tetapi tidak ada keputusan final apakah naik ke tahap penuntutan atau dihentikan.

“Kejati Sulsel harus memberi penjelasan terbuka. Publik berhak tahu kenapa puluhan berkas seperti dibiarkan tidur. Ketidakjelasan ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin tergerus,” ujar Kadir.

Ia menilai Kejati Sulsel memiliki peran sentral sebagai institusi penuntut umum sekaligus koordinator supervisi penyidikan, sehingga sikap pasif atau lamban dari lembaga tersebut berimplikasi langsung pada terhambatnya pemberantasan korupsi di daerah.

“Kalau lembaga yang memegang kunci penuntutan justru tidak progresif, maka seluruh mata rantai penegakan hukum ikut melemah,” katanya.

Kadir menegaskan bahwa peringatan Hakordia mestinya menjadi titik balik bagi Kejati Sulsel untuk merapikan prioritas penanganan perkara. Ia meminta kejaksaan membuka data perkembangan kasus kepada publik sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab institusional.

“Hari antikorupsi bukan panggung pencitraan. Kejaksaan perlu menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar slogan,” ujarnya.

ACC Sulawesi mendorong dua langkah korektif utama untuk Kejati Sulsel. Pertama, audit internal terhadap semua berkas korupsi yang tertahan, lengkap dengan alasan dan batas waktu penyelesaiannya. Kedua, membuka ruang pengawasan publik dengan menyediakan pembaruan berkala terkait penanganan kasus.

“Kalau Kejati Sulsel tidak segera berbenah, Hakordia hanya akan menjadi peringatan kosong. Sulsel butuh kejaksaan yang berani, tegas, dan tidak berkompromi dengan kepentingan kekuasaan,” tutur Kadir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat 14 perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani Pidsus Kejati Sulsel, antara lain:

1. Dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Tahun 2019;

2. Penyalahgunaan wewenang di RS Khusus Daerah Gigi dan Mulut Sulsel pada periode 2023–2024;

3. Dugaan kebocoran retribusi telekomunikasi di Kabupaten Gowa pada Tahun 2018–2020;

4. Dugaan korupsi bantuan perumahan MBR yang menyeret BTN Makassar dan Kementerian PUPR;

5. Indikasi penyimpangan anggaran KONI Sulsel untuk persiapan PON 2024;

6. Dugaan penyimpangan pada proyek renovasi ruang makan Politeknik Penerbangan Makassar;

7. Dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan aplikasi Smart School di Dinas Pendidikan Sulsel;

8. Penjualan granit milik PT Kijang Perdana di area jalan tol;

9. Dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Enrekang pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD);

10. Dugaan penyalahgunaan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD se-Sulsel periode 2019–2024, termasuk ART rumah tangga DPRD Tana Toraja;

11. Dugaan penyalahgunaan jabatan, praktik monopoli, dan pelanggaran pengadaan di RSUD Lanto Dg. Pasewang, Jeneponto (2022);

12. Dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tomuni di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024;

13. Dugaan pengalihan fasilitas umum menjadi hak pribadi terkait pembangunan Ruko Ambasador di Makassar;

14. Dugaan penyalahgunaan kewenangan atas tanah SHGB Nomor 20074/Mattoangin terkait pengembangan kawasan terpadu Perumahan Komersial Pariwisata Tanjung Bunga Makassar. (*)

Postingan Sebelum

Suara Adzan Mengalun dari Balik Rutan Makassar: Ikrar Kecil untuk Hidup yang Lebih Tertata

Postingan Selanjutnya

GALAKSI 2025 Dibuka di Makassar, Kajati Sulsel Dorong Pelajar Bangun Budaya Anti Korupsi

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Suara Adzan Mengalun dari Balik Rutan Makassar: Ikrar Kecil untuk Hidup yang Lebih Tertata

Postingan Selanjutnya

GALAKSI 2025 Dibuka di Makassar, Kajati Sulsel Dorong Pelajar Bangun Budaya Anti Korupsi

error: Content is protected !!

Don't Miss