Di Balik Setiap Kasus Pencucian Uang, Selalu Ada Aset yang Berusaha Kabur

Oktober 23, 2025
1 min read

Makassar — Di balik riuhnya perkara korupsi dan pencucian uang yang kerap memenuhi ruang publik, ada satu bidang di Kejaksaan yang diam-diam punya peran vital: Bidang Pemulihan Aset. Tak sekadar mencari siapa yang bersalah, tapi juga memastikan apa yang pernah “disembunyikan” bisa kembali ke pangkuan negara.

Hal itu ditegaskan Plt. Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Andi Sundari, dalam program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan RRI Pro 1 Makassar, Kamis (23/10/2025). Tema yang diangkat memang tak main-main: “Peran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulsel dalam Melakukan Pemulihan Keuangan Negara.”

Sundari menjelaskan, keberadaan bidang pemulihan aset adalah tulang punggung dalam proses penegakan hukum, terutama ketika yang dihadapi adalah perkara yang merugikan keuangan negara.

“Sejak tahap penyelidikan, kami sudah mulai bekerja. Kami mengidentifikasi barang bukti apa yang potensial disita, termasuk menelusuri aset yang mungkin disembunyikan,” ujar Sundari dengan nada tegas namun tenang.

Menurutnya, dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), keberadaan aset seringkali lebih penting dari sekadar pelaku. Sebab, uang haram yang sudah “dicuci” bisa berpindah bentuk dari rekening bank menjadi rumah, kendaraan, atau bahkan aset bisnis atas nama orang lain.

“Semua barang bukti dan barang rampasan yang terkait dengan tindak pidana wajib ditelusuri. Kami harus tahu letaknya, kepemilikannya, nilainya, dan bagaimana mengamankannya sebelum disita,” jelasnya.

Namun, kata Sundari, tugas itu tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak tersangka memilih jalur licin: memecah aset, memindahkan kepemilikan, atau menyamarkannya lewat tangan-tangan lain.

“Modus seperti ini sering kami temui. Mereka berusaha agar aset tak bisa disita. Di sinilah peran pemulihan aset menjadi krusial membongkar satu per satu kamuflase itu,” ungkapnya.

Yang menarik, Sundari juga menyoroti bahwa penelusuran aset tak hanya penting dalam kasus pencucian uang, tapi juga dalam perkara pidana umum. Dalam setiap berkas perkara, jaksa kini tak hanya meneliti pasal dan tersangka, tapi juga memastikan ada kejelasan soal aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan penuntutan,” tambahnya.

Program “Jaksa Menyapa” kali ini berjalan interaktif, dengan diskusi yang membuka mata publik tentang betapa strategisnya pemulihan aset dalam menyehatkan keuangan negara. Di tengah sorotan pada vonis dan hukuman, penelusuran aset adalah kerja senyap yang menentukan apakah negara benar-benar pulih dari kerugian.

Pada akhirnya, seperti ditekankan Andi Sundari, penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum orang, tapi juga mengembalikan apa yang telah diambil dari negara, rupiah demi rupiah, aset demi aset. (Eka)

Postingan Sebelum

Ketika Aturan Dapur Jadi Serius: Rutan Makassar Siap Penuhi Standar Gizi ala Permenimipas

Postingan Selanjutnya

Bebas Tak Cukup, Harus Pulih: Upaya Lapas Sungguminasa Melawan Narkoba dengan Empati

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Ketika Aturan Dapur Jadi Serius: Rutan Makassar Siap Penuhi Standar Gizi ala Permenimipas

Postingan Selanjutnya

Bebas Tak Cukup, Harus Pulih: Upaya Lapas Sungguminasa Melawan Narkoba dengan Empati

error: Content is protected !!

Don't Miss