Langkah kecil dilakukan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba untuk menyambut perubahan besar di dunia pemasyarakatan. Sebuah ruangan sederhana di sudut rutan kini disulap menjadi Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas), sebuah unit layanan yang ditujukan untuk mempermudah proses penelitian kemasyarakatan dan pendampingan bagi warga binaan.
Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menyebut pembentukan pos ini sebagai bagian dari resolusi pemasyarakatan yang tengah digalakkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui surat resmi dari Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.
“Ini langkah strategis untuk mempercepat dan mempermudah layanan litmas (penelitian kemasyarakatan), terutama dalam hal pembimbingan dan pengawasan terhadap warga binaan kami,” ujar Syamsul, Rabu, 30 Juli 2025.
Menurut dia, Pos Bapas menjadi jembatan antara warga binaan dan proses reintegrasi sosial yang selama ini acap kali terhambat karena keterbatasan akses pelayanan. Keberadaan Pos Bapas memungkinkan tim pembimbing kemasyarakatan lebih dekat dengan para klien pemasyarakatan, tanpa harus selalu bergantung pada kunjungan dari kantor Bapas induk.
“Kami siap mendukung penuh operasional Pos Bapas ini. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi untuk memastikan warga binaan tidak sekadar dihukum, tapi juga disiapkan untuk kembali ke masyarakat,” kata Syamsul.
Diharapkan, keberadaan Pos Bapas di dalam rutan tak hanya mempercepat administrasi litmas, tapi juga memperkuat kerja-kerja pendampingan psikososial, pengawasan, hingga pemenuhan hak-hak integratif warga binaan. Semua demi satu tujuan, mereka tak kembali lagi ke balik jeruji. (Eka)