Ada yang berbeda dari pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Parepare pada Senin (27/7/2025). Bukan sekadar silaturahmi, namun sebuah langkah konkret penuh makna dijalin antara Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten dengan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid demi satu tujuan mulia, memberi harapan baru bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pertemuan itu bukan hanya respons atas Surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait pelaksanaan remisi umum dan remisi dasawarsa menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, tetapi menjadi momentum penting dalam menyatukan tekad dua pemimpin daerah dalam mendorong transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan inklusif.
Dalam dialog yang berlangsung hangat namun penuh visi tersebut, Kalapas Marten menjelaskan secara komprehensif berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah diimplementasikan di Lapas Parepare.
Ia menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bagian dari rekayasa sosial yang mendorong perubahan perilaku dan integrasi sosial yang berkelanjutan.
“Setiap warga binaan adalah manusia yang berhak diberi kesempatan kedua. Remisi adalah bentuk apresiasi negara atas upaya mereka untuk berubah, dan pembinaan adalah jembatan menuju masa depan yang lebih cerah,” ujar Marten dengan penuh keyakinan.
Wali Kota Tasming Hamid pun memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif tersebut. Ia menyatakan, pemerintah kota siap bersinergi dalam mendukung hak-hak dasar warga binaan yang telah menunjukkan itikad baik dalam proses pembinaan.
“Kolaborasi ini adalah investasi sosial. Kita harus hadir bukan hanya sebagai pengayom, tetapi juga sebagai pembuka jalan bagi mereka yang ingin kembali menata hidup secara positif,” ungkap Tasmin.
Tak sekadar seremoni, koordinasi ini memperlihatkan wajah baru pemasyarakatan: dari stigma ke harapan, dari pembatasan ke pembinaan. Ketika negara dan daerah bergandengan tangan, yang lahir bukan sekadar kebijakan, tetapi sebuah janji bahwa setiap manusia berhak atas lembaran baru.
Pemberian remisi dan pembinaan kini bukan lagi perkara administratif semata, melainkan bagian dari gerakan bersama untuk mewujudkan keadilan yang menyentuh nurani. Sebuah sinyal bahwa di balik jeruji, ada cahaya harapan yang perlahan menyala berkat komitmen mereka yang mau melihat lebih dari sekadar masa lalu. (Eka)