Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank Plat Merah

Juli 11, 2025
1 min read

PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali bergerak cepat. Jumat pagi, 11 Juli 2025, mereka melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kota Palembang.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg di tanggal yang sama.

“Tindakan ini merupakan rangkaian dari penyidikan yang sudah kami mulai sejak 9 Juli 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Dugaan korupsi yang tengah diselidiki ini melibatkan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Tim penyidik menyasar empat titik, masing-masing rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan, kantor PT. PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta dua kantor perusahaan terperiksa, yakni PT. BSS dan PT. SAL yang keduanya juga berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.

“Dari penggeledahan tersebut, kami menyita sejumlah dokumen dan surat yang kami anggap penting serta berkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini,” jelas Vanny.

Meski penggeledahan berlangsung serentak di beberapa tempat, pelaksanaannya berjalan lancar. Tidak ada insiden yang mengganggu jalannya proses hukum.

“Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” tambah Vanny, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*/Thamrin)

Postingan Sebelum

Kejagung Lelang Aset Terpidana Korupsi Jiwasraya Senilai Rp18,4 Miliar

Postingan Selanjutnya

‘Gema Muharram’ di Rutan Pangkajene: Harmoni Religi Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kejagung Lelang Aset Terpidana Korupsi Jiwasraya Senilai Rp18,4 Miliar

Postingan Selanjutnya

‘Gema Muharram’ di Rutan Pangkajene: Harmoni Religi Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

error: Content is protected !!