Kejari Makassar Disemangati Jamwas Kejagung: Buat Inovasi, Tingkatkan Kinerja

Mei 22, 2025
1 min read

Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung), Rudi Margono melakukan inspeksi pimpinan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Rabu (21/5). Ia hadir bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar memaparkan kondisi personel di satuan kerjanya. Di mana kata dia Saat ini Kejari Makassar memiliki 98 Pegawai yang terdiri dari 34 Jaksa dan 64 Tenaga Tata Usaha.

“Pada tahun 2024 lalu, serapan anggaran Kejari Makassar mencapai 96,61 persen. Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kami mencapai angka 86,82 persen,” ungkap Nauli.

Ia berharap kunjungan Jamwas dan Kejati Sulsel dapat memberikan motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja.

Menanggapi itu, Rudi Margono dalam arahannya menekankan pentingnya inovasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai insan Adhyaksa. Ia mendorong jajaran Kejari Makassar untuk memberikan kontribusi terbaik dalam institusi Kejaksaan.

“Berikan yang terbaik dalam mengabdi di Kejaksaan, buat inovasi yang bisa memberikan dampak bagi kejaksaan dan masyarakat. Silahkan kembangkan sendiri, intinya capaian kinerja harus meningkat,” tegasnya.

Rudi juga mengajak seluruh pegawai Kejari Makassar untuk mensyukuri segala bentuk dukungan dari institusi dengan menunjukkan komitmen melalui kedisiplinan kerja.

“Syukuri apa yang diberikan tuhan dengan rajin masuk kerja dan selesaikan tanggungjawab dengan baik,” tutupnya.

Postingan Sebelum

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tegaskan Komitmen Reformasi Pemasyarakatan dalam RDP Bersama Komisi XIII DPR

Postingan Selanjutnya

Kejagung Geledah Rumah Salah Satu Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex di Sulsel

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tegaskan Komitmen Reformasi Pemasyarakatan dalam RDP Bersama Komisi XIII DPR

Postingan Selanjutnya

Kejagung Geledah Rumah Salah Satu Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex di Sulsel

error: Content is protected !!

Don't Miss