Agus Salim Apresiasi Penanganan Kasus Korupsi oleh Kejari Bantaeng

April 23, 2025
1 min read

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (23/4/2025).

Kajati Sulsel didampingi 5 asisten dalam kunjungan kerja ini, Plt Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fery Tas serta Asisten Pidana Militer.

Rombongan Kajati Sulsel, Agus Salim disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bantarng, Satria Abadi serta jajaran pegawai Kejari Bantaeng.

Kajati Sulsel Agus Salim melakukan pengecekan personil serta sarana dan prasarana di Kantor Kejari Bantaeng.

Kajari Bantaeng, mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombongan di Kantor Kejari Bantaeng. Kunker pimpinan ini sudah lama dinantikan agar dapat memberikan bimbingan serta motivasi kerja pada segenap jajaran kejari Bantaeng.

Kajati Sulsel Agus Salim mengapresiasi kinerja Kejari Bantaeng
khususnya dalam penanganan perkara korupsi. Kejaksaan Negeri Bantaeng telah mendapatkan apresiasi pimpinan berupa penghargaan nomor satu penanganan Korupsi di Sulawesi Selatan.

“Luar biasa semangat pak Kajari Bantaeng dengan dukungan seluruh jajarannya,” ujarnya.

Agus Salim berpesan kepada Kajari Bantaeng beserta segenap jajaran “Ciptakan situasi kondisi yang sejuk di bantaeng walaupun kemarin ada sedikit riak atas penegakan hukum yang kita lakukan namun respon positif masyarakat menjadi jawaban atas kinerja profesional dan terukur yang telah kita kerjakan”.

Ia ingatkan jaga marwah Kejaksaan Jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga.

“Pertahankan persepsi publik yang positif jangan dinodai,” tandasnya.(*/Eka)

Postingan Sebelum

Perda RTRW Toraja Utara: Kecamatan Tikala Tak Masuk Sebagai Kawasan Peruntukan Pertambangan?

Postingan Selanjutnya

Kajati Sulsel Resmikan Mess Adhyaksa Kejari Bulukumba

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Perda RTRW Toraja Utara: Kecamatan Tikala Tak Masuk Sebagai Kawasan Peruntukan Pertambangan?

Postingan Selanjutnya

Kajati Sulsel Resmikan Mess Adhyaksa Kejari Bulukumba

error: Content is protected !!

Don't Miss