MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika melalui sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Penguatan koordinasi ini diarahkan untuk meningkatkan deteksi dini dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Upaya tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, dengan Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Agung Prabowo, di Kantor BNNP Sulsel, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi dan pertukaran informasi untuk mendeteksi potensi peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Kerja sama tersebut juga ditujukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, mengatakan sinergi dengan aparat terkait menjadi bagian penting dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut dia, upaya tersebut perlu ditopang pengawasan yang konsisten dan langkah pencegahan berkelanjutan agar lingkungan rutan tetap aman dan tertib.
Rutan Kelas I Makassar menyatakan akan mendukung penguatan koordinasi antara jajaran pemasyarakatan dan BNNP Sulsel. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan. (Eka)