MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros, Sulawesi Selatan, menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga warga binaan, Selasa (13/10/2026), sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus memperkuat hubungan dengan keluarga warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap keluarga warga binaan yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi dan menunjukkan kepedulian kepada keluarga warga binaan. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta mempererat hubungan kekeluargaan antara Lapas Maros dan keluarga warga binaan,” kata Imran.
Menurut dia, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan pemasyarakatan yang humanis dengan memperhatikan aspek kemanusiaan, termasuk kondisi keluarga warga binaan.
Penyaluran bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban penerima sekaligus memperkuat hubungan sosial antara pihak lapas dan keluarga warga binaan.
Lapas Maros menyatakan akan terus mendorong kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi keluarga warga binaan sebagai bagian dari upaya menumbuhkan solidaritas dan kepedulian di lingkungan pemasyarakatan. (Eka)