MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggelar razia gabungan bersama personel Brimob di area hunian warga binaan pada Senin, 21 September 2026. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas Rutan Makassar bersama personel Brimob memeriksa kamar dan sejumlah bagian di blok hunian. Razia menyasar keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Yohanes Dias Sanyoto mengatakan pemeriksaan gabungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan keamanan yang dilakukan secara berkala.
“Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami untuk memastikan Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan terukur,” kata Yohanes.

Menurut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan di dalam blok hunian, tetapi juga diperkuat melalui koordinasi dengan aparat keamanan.
Keterlibatan personel Brimob dalam razia tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Rutan Makassar dan aparat keamanan dalam menjaga kondisi keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Rutan Makassar menyatakan pengawasan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi masuknya maupun keberadaan barang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. (Eka)