Dinkes Makassar Edukasi Warga Binaan dan Petugas Rutan soal Pencegahan Hantavirus

Juni 11, 2026
1 min read
Dinkes Makassar Edukasi Warga Binaan dan Petugas Rutan soal Pencegahan Hantavirus.

MAKASSAR — Dinas Kesehatan Kota Makassar menggelar sosialisasi pencegahan penularan Hantavirus bagi warga binaan dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap penyakit yang dapat ditularkan melalui paparan tikus dan lingkungannya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai Hantavirus, mulai dari penyebab, cara penularan, gejala yang perlu diwaspadai, hingga langkah-langkah pencegahan. Materi juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta pengendalian populasi tikus sebagai upaya menekan risiko penyebaran penyakit.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan melibatkan warga binaan dan petugas dalam sesi diskusi. Peserta diberikan pemahaman mengenai faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko penularan serta langkah sederhana yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga kesehatan.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar, Rustanto, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut dia, edukasi kesehatan menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap ancaman penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh warga binaan dan petugas semakin memahami pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Upaya pencegahan harus dilakukan bersama agar lingkungan Rutan Makassar tetap aman, sehat, dan kondusif,” kata Rustanto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan di lingkungan rutan melalui kolaborasi dengan instansi terkait. Selain meningkatkan pengetahuan peserta, sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong penerapan perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan.

Pihak Rutan Kelas I Makassar menyatakan akan terus menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung program kesehatan bagi warga binaan dan petugas. Langkah itu dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat sekaligus meminimalkan risiko penyebaran penyakit menular. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Korupsi Kredit Bank Sulselbar, Dua Terdakwa Divonis 9 dan 4 Tahun Bui

error: Content is protected !!

Don't Miss