Sinergi PIPAS dan Penguatan Tupoksi Menguatkan Agenda Pemasyarakatan di Jeneponto

Januari 23, 2026
1 min read

Jeneponto — Penguatan peran keluarga aparatur pemasyarakatan dan konsolidasi tugas kelembagaan menjadi fokus agenda pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Hal itu tercermin dalam Pertemuan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) se-Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan, Jumat (23/1/2026), di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto.

Dalam kegiatan tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba turut ambil bagian bersama jajaran pemasyarakatan lainnya. Agenda wilayah ini digelar untuk memperkuat peran PIPAS sebagai mitra strategis pemasyarakatan, sekaligus mempertegas komitmen aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan PIPAS dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya dukungan keluarga, khususnya para anggota PIPAS, dalam menopang kinerja aparatur pemasyarakatan yang sarat tantangan dan tuntutan profesionalisme.

“Peran PIPAS bukan sekadar pendamping, tetapi bagian dari kekuatan moral yang menjaga integritas dan semangat pengabdian aparatur negara,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan pula pengukuhan Pengurus PIPAS Cabang Daerah Sulawesi Selatan oleh Ketua PIPAS Daerah. Selain itu, Rutan Kelas IIB Makale ditetapkan sebagai tuan rumah kegiatan PIPAS berikutnya yang akan digelar dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.

Sementara kegiatan PIPAS berlangsung, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Tupoksi Pemasyarakatan di ruang terpisah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, didampingi para kepala bidang serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.

Dalam arahannya, Rudy menekankan perlunya peningkatan inovasi dan penguatan sinergi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurut dia, pemasyarakatan dituntut menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali, mengingatkan seluruh Kepala UPT agar terus melakukan pembinaan terhadap jajaran masing-masing. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sanksi tegas akan diberlakukan bagi petugas yang terbukti melakukan pelanggaran atau perilaku menyimpang, mulai dari pemindahan tugas hingga pembinaan di Nusakambangan dan Selayar,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Melalui agenda ini, jajaran pemasyarakatan Sulawesi Selatan diharapkan semakin solid dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Rutan Kelas I Makassar Terima Kunjungan Pengurus Gereja se-Kota Makassar

Postingan Selanjutnya

Penguatan Pembimbingan di Jeneponto, Lapas Narkotika Sungguminasa Dorong Akuntabilitas Pemasyarakatan

error: Content is protected !!

Don't Miss