Suasana rapat di Istana berlangsung serius ketika Presiden memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Di hadapan para pejabat tinggi negara, Presiden memberi instruksi jelas: hentikan aksi anarkis yang semakin meluas.
Kapolri menyampaikan kembali arahan itu kepada publik. “Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima untuk mengambil langkah tegas terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis,” ujar Listyo, Sabtu (30/8/2025).
Presiden menyoroti maraknya kerusuhan dalam dua hari terakhir. Massa, kata Kapolri, tidak hanya berunjuk rasa, tetapi juga melakukan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas aparat.
“Tindakan-tindakan ini jelas mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.
Dalam arahan itu, Kapolri menekankan pentingnya sinergi TNI–Polri untuk segera mengendalikan situasi. Panglima TNI pun diminta turun tangan bersama Polri agar kerusuhan tidak semakin meluas.
Selain itu perhatian Presiden juga tertuju pada kasus tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online saat demonstrasi, Kamis 28 Agustus 2025. Kapolri memastikan penanganannya akan dilakukan transparan.
“Saya sudah perintahkan untuk ditangani secara terbuka, cepat, dan maraton agar masyarakat mendapat kepastian,” katanya.
Instruksi Presiden itu mempertegas bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi aksi-aksi anarkis.
Kapolri menutup pernyataannya dengan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Sementara Panglima TNI menyatakan siap mendukung penuh langkah-langkah pengamanan bersama Polri.