Kajian Fiqih, WBP Lapas Sungguminasa Dalami Tata Cara Tayammum

Agustus 20, 2025
1 min read

Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus mengintensifkan program pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui Kajian Fiqih Ibadah Rutin yang digelar setiap Rabu di Masjid Al-Ikhsan, para WBP difasilitasi untuk memperdalam pemahaman ilmu agama secara bertahap.

Pada kegiatan kali ini, Rabu (20/8/2025), materi yang diangkat adalah Fiqih Tayammum, yaitu tata cara bersuci menggunakan debu atau permukaan benda suci ketika air tidak tersedia. Kajian dipandu oleh staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Muh. Arifai.

Menurut Arifai, tayammum merupakan salah satu bentuk keringanan yang diberikan Allah kepada umat Islam dalam beribadah.

“Allah memberikan kemudahan, salah satunya dalam bersuci. Saat tidak ada air untuk berwudhu, umat Islam diperbolehkan melakukan tayammum sehingga tetap bisa melaksanakan shalat,” jelasnya dalam kajian.

Kajian Fiqih, WBP Lapas Sungguminasa Dalami Tata Cara Tayammum.

Peserta kegiatan berasal dari kalangan WBP muslim, terutama mereka yang sedang mengikuti program rehabilitasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan WBP dapat memahami ilmu dasar fiqih dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menilai kajian rutin tersebut sebagai bagian penting dalam proses pemasyarakatan.

“Pembinaan keagamaan kami dorong agar warga binaan dapat menumbuhkan ketakwaan, memperbaiki akhlak, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Selain sebagai sarana memperdalam ilmu agama, kajian ini juga menjadi media pembinaan kepribadian guna membentuk pribadi yang lebih taat serta siap berintegrasi kembali ke lingkungan sosial. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Tarik Tambang Warnai Pekan Olahraga Sambut Harla Kejaksaan di Kejati Sulsel

Postingan Selanjutnya

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah di Sulsel pada 21 Agustus 2025

error: Content is protected !!

Don't Miss