Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi kunci di Jakarta dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil karena beberapa saksi yang dibutuhkan berada di luar kota dan belum bisa memenuhi panggilan sebelumnya.
“Sudah kami agendakan pemeriksaannya di Jakarta. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli,” kata Sulfikar, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Maros, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurut Sulfikar, salah satu saksi yang sempat mangkir dalam pemanggilan pertama kini telah diperiksa, namun keterangannya belum sepenuhnya membuka konstruksi kasus. Penyidik masih membutuhkan penjelasan dari pihak lain, termasuk saksi yang berkaitan langsung dengan teknis dan alur penggunaan dana proyek outsourcing tahun anggaran 2022–2023.
Penyidik Kejari Maros telah memeriksa lebih dari 400 orang dalam penyidikan kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat internal BPKA Sulsel, vendor penyedia jasa tenaga kerja, dan pihak ketiga. Dua perusahaan outsourcing yang disebut turut dipanggil adalah PT FSI dan PT CIS.
“Yang terakhir kami periksa adalah pihak dari salah satu perusahaan rekanan. Pemeriksaan fokus pada dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran,” ujar Sulfikar.
Penyidik menduga ada praktik kerja sama internal dalam pelaksanaan proyek outsourcing yang tidak sesuai prosedur. Selain potensi pelanggaran dalam proses pengadaan dan lelang, tim Kejari Maros juga mencium adanya indikasi penyimpangan dalam pembayaran upah tenaga kerja outsourcing yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 26 Februari 2025, usai dilakukan gelar perkara internal di lingkungan Kejari Maros. Meski belum ada tersangka yang diumumkan, penyidik memastikan akan segera mengajukan permintaan audit investigatif kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat alat bukti dan menghitung potensi kerugian negara.
“Begitu keterangan saksi dinilai cukup, permintaan audit BPKP segera kami ajukan,” kata Sulfikar.
Ia menegaskan, proses hukum akan dijalankan dengan hati-hati dan sesuai prosedur. Kejari Maros menargetkan berkas perkara dapat rampung sebelum akhir tahun ini, meski masih membuka peluang adanya perluasan penyidikan jika ditemukan bukti baru.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Akurasi lebih penting dari kecepatan,” ujar Sulfikar. (Thamrin/Eka)