Jampidsus Dorong Optimalisasi Penanganan Pidsus di Kejari dan Cabjari Sulsel

Juli 31, 2025
1 min read

Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendorong optimalisasi kinerja satuan kerja kejaksaan di Sulawesi Selatan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus (pidsus). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus, Muhammad Syarifuddin, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, 30 Juli 2025.

Syarifuddin menekankan pentingnya peningkatan kinerja, mengingat masih terdapat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di wilayah Sulsel yang belum menunjukkan capaian penyidikan dalam bidang tindak pidana khusus. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius pimpinan Kejaksaan Agung.

“Kami lihat masih ada beberapa Kejari dan Cabjari yang belum memiliki produk penyidikan tindak pidana khusus. Tolong ini jadi catatan bagi teman-teman di Sulsel. Karena Bapak Jaksa Agung sudah mewanti-wanti satker yang tidak punya produk pidsus,” ujar Syarifuddin.

Kegiatan monev ini menjadi bagian dari langkah pembinaan dan pengawasan internal guna memastikan seluruh jajaran kejaksaan bergerak searah dengan kebijakan penegakan hukum nasional.

Dalam forum tersebut, Syarifuddin juga memperkenalkan subdirektorat baru yang berada di bawah Jampidsus, yang kini memiliki tugas khusus untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelesaian perkara tindak pidana khusus.

“Tugas monev adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana khusus,” jelasnya.

Kunjungan rombongan Jampidsus disambut oleh Wakil Kepala Kejati Sulsel, Roberth M. Tacoy, bersama sejumlah pejabat struktural, antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Jabal Nur, Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, serta para kepala Kejari dan Cabjari se-Sulawesi Selatan.

Roberth menyambut baik arahan yang disampaikan, dan menyatakan bahwa Kejati Sulsel siap menindaklanjuti catatan maupun masukan demi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami mengharapkan masukan dan evaluasi dari Bapak Direktur Pengendalian Operasi terkait kinerja Kejati Sulsel, khususnya dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat dan penanganan tindak pidana korupsi,” kata Roberth.

Syarifuddin juga mengajak seluruh jajaran kejaksaan di wilayah Sulsel untuk lebih proaktif menangani perkara yang memiliki dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas. Ia mencontohkan perkara yang berkaitan dengan program strategis nasional seperti ketahanan energi dan pangan.

“Perkara seperti ini akan lebih meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya. (Eka)

Postingan Sebelum

Rutan Masamba Gandeng BNN Palopo Gelar Asesmen Rehabilitasi Warga Binaan

Postingan Selanjutnya

Kejari Maros Ingatkan Saksi Tak Abaikan Panggilan dalam Kasus Dana Outsourcing BPKA Sulsel

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Rutan Masamba Gandeng BNN Palopo Gelar Asesmen Rehabilitasi Warga Binaan

Postingan Selanjutnya

Kejari Maros Ingatkan Saksi Tak Abaikan Panggilan dalam Kasus Dana Outsourcing BPKA Sulsel

error: Content is protected !!

Don't Miss