Menjaga Harapan Anak Binaan, Lapas Maros Hadir di LPKA Maros

Juli 24, 2025
1 min read

Di balik pagar tinggi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, suasana tampak berbeda pada Rabu pagi, 23 Juli 2025. Hari itu, lembaga ini menjadi saksi kebijakan negara yang memberi napas panjang bagi puluhan anak binaan, pemberian remisi dalam rangka Hari Anak Nasional.

Bersama mereka, hadir jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros. Diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, kehadiran itu bukan sekadar formalitas. Ia merupakan bagian dari komitmen sinergis antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, dalam memastikan hak anak tetap dipenuhi, meski mereka berada dalam masa pembinaan.

“Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak, termasuk yang sedang menjalani masa pidana, tetap berhak mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Kepala Lapas Maros, Ali Imran.

Bagi Ali Imran, pembinaan bukan hanya soal kedisiplinan dan pengawasan. Lebih dari itu, ia adalah ruang pemulihan baik psikologis maupun sosial. Di mata institusinya, anak-anak di dalam lembaga pembinaan tak bisa diperlakukan sama dengan pelaku kejahatan dewasa. Negara punya kewajiban untuk hadir sebagai pendidik, bukan semata-mata penghukum.

Menjaga Harapan Anak Binaan, Lapas Maros Hadir di LPKA Maros.

Remisi anak merupakan implementasi dari sistem pemasyarakatan berbasis pembinaan dan reintegrasi sosial. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menempatkan anak sebagai individu yang sedang berkembang, dan karenanya wajib dipulihkan, bukan dikucilkan.

Kegiatan di LPKA hari itu tidak hanya memuat seremoni pemberian remisi. Anak-anak binaan juga mengikuti serangkaian aktivitas hiburan dan edukasi, sebuah pendekatan pembinaan yang lebih progresif. Di satu sisi, kegiatan ini mendorong mereka untuk terus berperilaku baik. Di sisi lain, ia menciptakan suasana inklusif yang memberi ruang ekspresi dan semangat tumbuh.

Dalam banyak kasus, anak yang berhadapan dengan hukum lahir dari lingkungan yang kurang mendukung di antaranya faktor kemiskinan, pendidikan rendah, keterlibatan keluarga yang lemah. Alih-alih menghukum tanpa solusi, sistem pemasyarakatan justru mulai mengembangkan pola pembinaan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak dari UPT lain, masyarakat, hingga keluarga inti anak.

Kehadiran Lapas Maros dalam kegiatan ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pelayanan yang cepat, adil, dan manusiawi kini bukan hanya jargon. Ia ditunjukkan lewat aksi nyata, dari tingkat pusat hingga ke satuan pelaksana teknis di daerah.

“Anak-anak ini bukan masa lalu yang gagal. Mereka adalah masa depan yang sedang kita bentuk bersama,” tutur Ali Imran.

Apa yang terjadi di LPKA Maros hari itu mungkin tampak sederhana. Namun, di baliknya tersimpan narasi besar tentang bagaimana negara mulai belajar menyentuh nurani, bukan sekadar mencatat angka. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Lapas Maros Perkuat Peran Koperasi lewat Kemitraan Strategis

Postingan Selanjutnya

Wajah Baru Tanggung Jawab Besar, Ini Daftar Pejabat Anyar di Kejati Sulsel

error: Content is protected !!

Don't Miss