Kejati Sumsel Pulihkan Rp615 M Lebih Sepanjang 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Besar Korupsi
PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mencatat capaian pemulihan kerugian negara mencapai Rp 615,5 miliar sepanjang Januari–Desember 2025. Angka itu terdiri dari penyelamatan keuangan negara di tingkat Kejati sebesar Rp 588,1 miliar
