Polisi Serahkan 11 Tersangka Kasus Uang Palsu di Gowa ke Kejaksaan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan 8 berkas (tahap 2) perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Rabu (19/3/2025). Penyerahan 8 berkas perkara
