Kejari Gowa Kembali Menerima 3 Tersangka Baru Kasus Uang Rupiah Palsu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa Kembali menerima penyerahan 3 tersangka (tahap 2) perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa (8/4/2025). Sebelumnya, JPU telah
