Restorative Justice untuk Pecandu Narkotika
Kejaksaan Agung kembali membuka ruang bagi pendekatan keadilan restoratif dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana, menyetujui dua pengajuan restorative justice yang diajukan Kejaksaan Negeri
