Kasus Korupsi Jalan Selayar, Terpidana Sucipto Kembalikan Rp2,2 M
Terpidana kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Bonerate–Sambali, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sucipto, mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,24 miliar. Uang pengganti disetor ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Perkara ini
