Tujuh Narapidana Narkotika di Sungguminasa Dapat Pembebasan Bersyarat
Gowa – Tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memperoleh hak integrasi berupa pembebasan bersyarat pada Kamis, 16 Oktober 2025. Hak tersebut diberikan setelah mereka menyelesaikan masa pidana minimum dan
