Mustadir Sila

3 Bos Skincare Bermerkuri di Sulsel Dijebloskan ke Rutan Makassar

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menerima penyerahan 3 orang tersangka dan barang bukti (tahap dua) perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (3/2/2025). Ketiga tersangka masing-masing Agus Salim, Mustadir Daeng Sila dan
Februari 3, 2025

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!