Mustadir Dg Sila

Sidang Skincare Beracun: Tiga Terdakwa Terancam Hukuman Berat

Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali menggelar sidang kasus peredaran skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Tiga terdakwa dalam perkara ini hadir dalam persidangan pada Selasa (11/3/2025), yaitu Agus Salim alias H. Agus bin H. Babaringan Dg Nai (40), Mustadir
Maret 13, 2025

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!