Sidang Dakwaan Kasus Kosmetik Bermerkuri, Tiga Bos Skincare Makassar Terancam 12 Tahun Bui
Pengadilan Negeri (PN) Makassar mulai menggelar sidang perdana perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Ada 3 terdakwa dalam kasus ini, Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg Nai
