Lokasi TPS Ilegal di Makassar Dipastikan Berdiri di Lahan Pribadi, Bukan Area KIMA
Makassar — Pemerintah Kelurahan Daya menegaskan bahwa lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal seluas empat hektar yang selama ini disebut berada di dalam Kawasan Industri Makassar (KIMA), ternyata berdiri di atas lahan
