Kejari Selayar

Kasus Korupsi Jalan Selayar, Terpidana Sucipto Kembalikan Rp2,2 M

Terpidana kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Bonerate–Sambali, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sucipto, mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,24 miliar. Uang pengganti disetor ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Perkara ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung
Juni 26, 2025

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!