Kasus kekerasan

Agustus 18, 2026

Pemuda 19 Tahun Lolos Jerat Hukum Lewat RJ

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyetujui penghentian penuntutan perkara kekerasan yang melibatkan seorang pemuda berusia 19 tahun di Luwu Timur melalui mekanisme keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ). Keputusan itu diambil

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!