Penyidik Pidsus Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek PUPR Kabupaten Banyuasin
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) baru-baru ini menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin. Ketiga tersangka berinisial AMR,
