Bupati Gowa Diperiksa Polda Sulsel dalam Kasus Dugaan Keterangan Palsu Perceraian
MAKASSAR– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan memeriksa Bupati Gowa berinisial HT selama hampir enam jam pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dugaan keterangan palsu
