Banggar DPRD Sulsel

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

MAKASSAR– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar dalam APBD Pokok 2024. Penyidik kini mulai menelusuri proses munculnya program tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait di
Maret 10, 2026

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!